Proses rekonstruksi yang dilakukan di rumah korban di Dusun Gentan, Desa Purwosari, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Selasa (2/12/2008), menarik perhatian ratusan warga setempat. Mereka berdesak-desakan ingin menyaksikan jalannya rekkonstruksi.
"Sebanyak 59 adegan reka ulang telah dilakukan oleh tersangka. Hal itu sesuai dengan Berita Acara Perkara (BAP) yang telah kami buat bersama dengan tim penyidik," kata Kasatrekrim Polres Magelang AKP Rudy Pulalo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rekonstruksi itu terungkap, sebelum melakukan pembunuhan tersangka menginap selama dua hari di rumah korban. Namun setelah pulang, Slamet kembali lagi pada Senin 17 November, pukul 08.00 WIB. Tersangka bermaksud meminjam uang namun tidak diberi.
Kesal keinginannya tidak dipenuhi, Slamet akhirnya membunuh dan membawa kabur mobil korban. Korban dibunuh dengan cara dipukul berkali-kali dengan tangan kosong, sabit, maupun vas bunga.
Sempat Menabrak Motor Polisi
Usai memastikan korban Widodo tewas, pelaku membawa kabur mobil Daihatsu Xenia bernopol AA 9310 EB warna Silver. Kepergian Slamet ini dilihat tetangga korban, Asnawi (34) alias Bambang,
"Sekitar 100 meter dari rumah korban, tersangka menabrak sepedamotor Mio yang dikendarai oleh Briptu Aris, anggota Polsek Melati, Sleman, Yogyakarta. Tersangka panik dan langsung melarikan diri dengan mobilnya," tegas Rudy Pulalo.
Slamet akhirnya ditangkap polisi di daerah Ngawi, Jawa Timur, saat akan menjual ban serep mobil Xenia karena butuh uang. Sementara, mobil Xenia ditinggal di salah satu rumah sakit di Solo, Jawa Tengah. Pria tersebut sempat melawan saat akan ditangkap sehingga polisi terpaksa menembak kakinya.
(djo/djo)










































