PM Thai Dilarang Terjun ke Politik, Partai Berkuasa Dibubarkan

PM Thai Dilarang Terjun ke Politik, Partai Berkuasa Dibubarkan

- detikNews
Selasa, 02 Des 2008 13:45 WIB
PM Thai Dilarang Terjun ke Politik, Partai Berkuasa Dibubarkan
Bangkok - Pengadilan konstitusional Thailand melarang Perdana Menteri (PM) Somchai Wongsawat berkecimpung di dunia politik selama 5 tahun. Pengadilan juga membubarkan partai berkuasa Thai, People Power Party (PPP) karena kasus kecurangan pemilu.

"Karena pengadilan memutuskan untuk membubarkan People Power Party, maka pemimpin partai dan para eksekutif partai dilarang dari politik selama lima tahun," kata Chat Chonlaworn, kepala panel pengadilan yang terdiri dari 9 hakim.

"Pengadilan tak punya pilihan lain," imbuh hakim Chat seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (2/12/2008).

Putusan ini dikeluarkan pengadilan di tengah konfrontasi antara Somchai dengan massa pendemo anti-pemerintah yang menduduki bandara internasional dan domestik Thai.

Somchai terpilih oleh parlemen pada 17 September untuk menggantikan Samak Sundaravej, yang dipaksa mundur setelah tampil di acara masak di televisi.

Dalam putusan ini dinyatakan, PPP harus dibubarkan karena para eksekutif PPP telah terbukti melakukan penipuan suara setelah pemilihan umum Desember 2007.

Selain PPP, partai lainnya yang dibubarkan adalah partai Machima Thipatai dan partai Chart Thai. "Apakah kalian puas atau tidak dengan putusan ini, kami minta kalian menerimanya," pungkas hakim Chat.

(ita/iy)


Berita Terkait