Kaji Berterima Kasih & Akan Kawal Pilkada Ulang

Gugatan Dikabulkan MK

Kaji Berterima Kasih & Akan Kawal Pilkada Ulang

- detikNews
Selasa, 02 Des 2008 13:05 WIB
Kaji Berterima Kasih & Akan Kawal Pilkada Ulang
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Kaji) atas sengketa Pilkada Jawa Timur (Jatim). Kaji pun berterima kasih pada masyarakat dan akan mengawal pilkada ulang.

"Kami mengucapkan terima kasih dan selamat kepada seluruh warga negeri ini atas persembahan proses demokratisasi yang diberikan MK pada hari ini sehingga dalam pertimbangan MK kita mendengar tidak hanya pada bukti formal tapi juga bukti material," ujar Khofifah sambil senyum.

Hal itu disampaikan Khofifah dalam jumpa pers usai keputusan MK soal sengketa Pilkada Jatim di kantor MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MK memutuskan untuk melakukan pemilihan ulang di Bangkalan dan Sampang serta perhitungan ulang di Pamekasan.

Menurut Khofifah, pihaknya akan mengawal pemilihan ulang di 2 kabupaten di Madura itu. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kecurangan.

"Nanti saya dan tim tentu akan melakukan exercise di lapangan pada saat pencoblosan atau pemungutan ulang itu dilakukan," beber mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan di era Gus Dur ini.

Mendengar ucapan Khofifah, pendukung Kaji bersorak 'Hidup Kaji'. Dalam konferensi pers ini, Khofifah didampingi pasangannya Mudjiono.
(nik/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads