"Jadi nggak ada yang saya keliru. Pak Antasari (juga) benar," kata Hendarman di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2008).
Hendarman mengatakan, anggaran setiap kasus di Kejagung adalah Rp 15-20 juta. Sedangkan anggaran di KPK, lanjutnya, seperti apa yang disampaikan Antasari, yakni sekitar Rp 30-an juta, bukan Rp 300 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mulanya ada jaksa saya yang berkeluh kesah dan melapor kepada saya, 'Pak bagaimana kita mau kerja lebih baik. Kita ini kan gajinya hanya Rp 1,5 juta'. Kemudian dia menggambarkan KPK itu bisa sampai Rp 300 juta," ungkap Hendarman.
Hal tersebut, kata Hendarman, lantas disampaikannya kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sebuah pertemuan yang juga dihadiri Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah. Dalam pertemuan itu diperoleh penjelasan tentang perbedaan anggaran kasus untuk Kejagung dan KPK.
"Jadi di sana itu (KPK) basisnya kinerja. Memang benar Rp 35 juta, tapi kalau kurang bisa nambah, nambah. Kalau Kejaksaan tidak bisa nambah," jelas Hendarman.
Mantan Jampidsus itu menambahkan, Kejaksaan kini sedang mengupayakan untuk mendapatkan anggaran kasus berbasis kinerja seperti halnya KPK tersebut.
"Remunerasi itu basisnya anggaran itu basisnya kinerja. Itulah yang baru kita rumuskan dalam reformasi Kejaksaan ini," pungkasnya.
(irw/nrl)











































