Putusan dibacakan Ketua MK Mahfud MD di Kantor MK Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2008).
"Kepada KPUD Jawa Timur untuk melakukan pemungutan ulang di dua kabupaten yaitu di Kabupaten Bangkalan dan Sampang. Melakukan perhitungan ulang di Kabupaten Pamekasan," ujar Mahfud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas putusan ini, pasangan Sukarwo dan Saifullah Yusuf (Karsa) yang oleh KPUD Jatim dinyatakan sebagai pemenang pilkada, langsung menggelar konferensi pers.
(nik/nrl)










































