"Tidak ada negosiasi ulang, harus dibayar sekarang," kata salah satu korban Lapindo, Wisnu Aji K, warga Blok AB 13, Kedungbendo, Sidoarjo, di depan Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, kepada wartawan, Selasa (2/12/2008).
Menurutnya, jika ada negosiasi ulang, warga khawatir akan dipermainkan dan tidak punya kepastian hukum. Karena kehawatiran tersebut, warga bersikukuh jika Perpres harus tetap dijalankan. "Dengan perpres itu maka tindakan kami punya payung hukum. Jika harus negosiasi ulang, siapa yang bisa menjamin," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menggunakan 2 mobil Kijang dan sebuah sedan, mereka meluncur menemui Djoko Kirmanto guna menagih janji pemerintah. Mereka antara lain Agung Sulaksono, Anang, Didi, Edwin, Amin, Sugiarto dan Wahyu. "Jangan ada negosisasi!" teriak puluhan warga lainnya.
Hingga saat ini, seribu korban lumpur tersebut bertahan di Jalan Medan Merdeka Utara. Mereka duduk di satu lajur jalan sehingga arus lalu lintas pun tersendat. Guna bisa menduduki jalan depan Istana ini, terjadi negosiasi yang cukup alot antara pihak demonstran dengan pihak kepolisian.
(asp/nrl)











































