Rekonstruksi Buang Potongan Tubuh di Polda Rabu

Mutilasi di Bus Mayasari

Rekonstruksi Buang Potongan Tubuh di Polda Rabu

- detikNews
Selasa, 02 Des 2008 11:18 WIB
Rekonstruksi Buang Potongan Tubuh di Polda Rabu
Jakarta - Tersangka kasus mutilasi di Bus Mayasari Bhakti, Sri Rumiyati alias Yati, masih harus memperagakan 30 adegan pembuangan potongan tubuh sang suami, Hendra.

"Rekonstruksi untuk pembuangan potongan tubuh dilakukan di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (3/12) siang," papar Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Muhammad Iriawan.

Hal ini disampaikan dia di tempat kejadian perkara (TKP), Jalan Kota Bumi, Sepatan, Tangerang, Banten, Selasa (2/12/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, Yati akan melakukan 30 adegan. "Karena kondisinya tidak memungkinkan. Besok itu akan melakukan 30 adegan," ujarnya.

Korban mutilasi Yati adalah Hendra, suaminya sendiri, karena suka menyiksa dirinya. Kepala Hendra dibuang ke bagasi sebuah taksi. Sedangkan anggota badan Hendra yang bertato dibuang ke bus Mayasari Bhakti. (aan/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini