"Yang merasa memiliki atau menemukan perlu ditantang untuk menunjukkan 'barang'nya," ujar pakar telematika Heru Sutadi kepada detikcom, Senin malam (1/12/2008).
Secara teknis, menurut Heru, jika ada kemunculan yang menyebutkan adanya dokumen Supersemar baru apalagi digital, harus dilihat 'barang' aslinya. Hal ini dikarenakan dengan digitalisasi, proses rekayasa, dapat dengan mudah dilakukan dalam waktu sekejap saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baru kemudian tetap perlu ditelaah, misalnya dengan melihat warna kertas, umum kertas, jenis tulisan, tinta tulis maupun mesin ketik yang dipakai," jelas Heru.
Heru juga menambahkan ada dua versi Supersemar yang saat ini diketahui, yakni versi dua halaman dan satu halaman. Menurutnya, sulit untuk menentukan mana Supersemar yang asli atau bagaimana peristiwa sesungguhnya Supersemar.
"Baiknya, memang yang merasa memiliki, termasuk anak cucunya mengembalikan ke negara utuk disimpan," imbuh Heru.
Menurut Heru, banyak tokoh yang terlibat langsung pernah ditanyakan namun tidak ada jawaban yang memuaskan publik. Mulai dari M Yusuf, Basuki Rakhmat hingga Soeharto tidak mampu menjawab misteri tersebut.
"Dengan wafatnya Soeharto, soal Supersemar memang belum juga bisa dikuak kebenaran bagaimana peristiwa itu terjadi," pungkasnya.
(nov/mad)











































