391 Polisi Terlibat Tindak Pidana di Tahun 2008

391 Polisi Terlibat Tindak Pidana di Tahun 2008

- detikNews
Senin, 01 Des 2008 17:01 WIB
391 Polisi Terlibat Tindak Pidana di Tahun 2008
Jakarta - Sedikitnya 391 polisi terlibat tindak pidana sepanjang tahun 2008. Jumlah ini meningkat 40 persen dibanding tahun 2007 yang hanya tercatat 234 polisi terlilit tindak pidana.

"Tahun 2008, ada 391 orang anggota yang terlibat tindak pidana selain narkoba. Ini meningkat 40 persen dibanding tahun 2007 yang hanya 234 orang," kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri Irjen Pol Alentin Simanjuntak.

Hal ini disampaikan Alentin dalam jumpa pers di kantor Direktorat Polisi Air, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (1/12/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, tindak pidana yang dilakukan polisi tersebut antara lain penganiayaan, perzinahan, pencurian, perampokan, perjudian, dan pengroyokan.

Selain tindak pidana, kata Alentin, 49 polisi terlibat kasus narkoba.

"Naik sekitar 57 persen dari tahun 2007 yang mencapai 21 orang," ujar jenderal bintang dua tersebut.

Ditambahkan dia, puluhan polisi pun kedapatan megunakan senjata api miliknya.

"Tahun 2008, ada 65 kasus penyalahgunaan senjata api yang dilakukan anggota. Sedangkan tahun 2007, ada 17 kasus," papar dia.

Alentin menambahkan, 4 anggota Bintara Polda Metro terlibat dalam pungli yang dilakukan di Cawang, Bunderan HI dan Patung Pemuda. (ddt/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads