"Untuk tahanan 4 yang terakhir (Aulia Pohan, Maman H Soemantri, Aslim Tadjuddin dan Bun Bunan Hutapea) segera dikirimkan bajunya," kata Ketua KPK Antasari Azhar di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (1/12/2008).
Antasari mengatakan, surat pemberlakuan seragam koruptor itu telah dikeluarkan sejak 1 September 2008. Semua kepala rutan diwajibkan memakaikan seragam kepada tahanan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seragam yang ditetapkan KPK berwarna biru dengan krah dan lis tangan kuning. Di bagian punggung, terdapat tulisan Tahanan KPK berwarna kuning.
Antasari mengatakan, setiap tahanan pria akan disediakan dua seragam, sementara untuk wanita disediakan 3 seragam. "Sedang yang untuk sidang, akan dianalisis dulu apakah sesuai dengan hukum KUHP atau tidak," kata Antasari sambil menunjukkan gambar seragam tahanan korupsi. (ken/nrl)











































