"Penahanan 4 orang mantan deputi gubernur BI lebih mengedepankan pendekatan kekuasaan untuk kepentingan image building'," kata kuasa hukum Bun Bunan Hutapea, Irianto Subiakto, di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta,
Senin (1/12/2008).
Menurut Irianto, keempat tersangka itu sudah bertindak kooperatif terhadap penyidik. Para tersangka bahkan sering kali datang lebih awal dari jadwal yang sudah ditentukan. Seluruh bukti juga sudah dimiliki penyidik.
Irianto juga menuding penahanan para tersangka itu menjadi komoditi politik, terutama untuk pribadi Aulia Pohan sebagai besan Presiden SBY. Penahanan Aulia dijadikan alat untuk mengukur keseriusan presiden dalam memberantas korupsi.
"Akibatnya, urusan anak dan mantu besuk pun menjadi masalah," pungkas Irianto.
(mok/nrl)











































