"UU Pilpres mengharuskan partai memperoleh suara 20 persen untuk bisa mencalonkan presiden.
Hal itu diungkapkan Roy pada acara ulang tahun ke-3 PDP di Hotel Menara Paninsula, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Senin (1/12/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau anda bertanya mengapa PDP tidak beriklan? Iklan memang penting, tapi struktur yang menyentuh hingga ke bawah yang paling penting," katanya. (nal/iy)











































