"Bagaimana pertanggungjawaban Dikmenti. Apa kepala sekolahnya sudah dipanggil?" tanya Kepala Humas Komunikasi dan Informasi Depdiknas Muhajir kepada detikcom, Selasa (1/12/2008).
Muhajir mengatakan, dengan diberlakukannya otonomi daerah, Diknas tidak lagi berwenang mengurusi persoalan di daerah secara langsung. "Saya terima kasih diinformasikan. Tapi itu kewenangan ada di DKI karena sekarang kan sudah otonomi," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
25 November lalu, murid-murid kelas 3 dan 2 mengumpulkan sekitar 68 murid kelas 1 di sebuah lapangan di daerah Bintaro, Jakarta Selatan. Murid-murid kelas 1 itu dipaksa berkelahi melawan murid kelas 3. 34 siswa kelas 1 pun mengalami luka-luka ringan.
Pada tanggal 28 November, pihak sekolah menghukum murid yang terlibat aksi premanisme itu. 26 Siswa kelas 3 dan 11 siswa kelas 2 diskorsing selama 5 hari. Namun orang tua tidak terima dan menuntut mereka dikeluarkan dan dibawa ke polisi. (ken/iy)











































