Akibatnya puluhan orang mengalami luka-luka ringan. Orang tua wali siswa yang menjadi korban kekerasan pun menemui kepala sekolah. Mereka menuntut para pelaku dikeluarkan dari sekolah.
"Saya menginginkan semua orang yang terlibat dalam kasus ini dikeluarkan dari sekolah. Kita ingin memutus mata rantai premanisme di sekolah ini," ujar Joko, salah seorang wali murid yang menemui Kepala Sekolah SMU 90 Jakarta bersama 4 orang wali murid lainnya di SMA 90 Jakarta, Jl Sabar, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena merasa dilangkahi, pada tanggal 25 November murid-murid kelas 3 dan 2 mengumpulkan sekitar 68 murid kelas 1 di sebuah lapangan di daerah Bintaro, Jakarta Selatan. Murid-murid kelas 1 itu dipaksa berkelahi melawan murid kelas 3. Akibatnya, sekitar 34 siswa kelas 1 mengalami luka-luka ringan.
Pada tanggal 28 November, pihak sekolah menghukum murid yang terlibat aksi premanisme itu. 26 Siswa kelas 3 dan 11 siswa kelas 2 diskorsing selama 5 hari.
Namun agaknya hukuman itu dipandang terlalu ringan oleh orang tua wali murid kelas 1 yang menjadi korban. 5 Orang perwakilan wali murid menemui pihak sekolah dan meminta siswa-siswa yang terlibat dihukum lebih berat, yakni dikeluarkan dari sekolah. Mereka juga meminta para pelaku dibawa ke pihak berwajib.
(sho/nrl)










































