Kekasih Ryan Hadapi Vonis

Kekasih Ryan Hadapi Vonis

- detikNews
Senin, 01 Des 2008 08:57 WIB
Kekasih Ryan Hadapi Vonis
Depok - Persidangan terdakwa kasus penadahan Novel Andrias akan segera usai. Hari ini majelis hakim akan menjatuhkan vonis terhadap kekasih Very Idam Henyansyah alias Ryan.

Majelis hakim yang diketuai oleh Suwidya akan menjatuhkan putusan bagi Novel Andrias di Pengadilan Negeri Depok, Jl Boulevard, Depok, Jawa Barat, Senin (1/12/2008).

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diketuai oleh Budi H Panjaitan, menuntut Novel 4 tahun penjara dipotong masa tahanan yang telah dijalani, dengan barang bukti HP Nokia N 70, dan membayar biaya perkara Rp 1.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Novel dinilai, menerima dan menyimpan HP Nokia N 70 yang diberikan oleh kekasihnya Ryan. Novel juga mengetahui pembelian HP tersebut dari hasil kejahatan.

Oleh JPU, Novel didakwa telah melanggar pasal 480 ayat 1 KUHP tentang penadahan dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.
(did/nwk)


Berita Terkait