"SBY perlu mengendalikan sikap mantu dan putranya untuk menghormati prosedur hukum yang berlaku dalam konteks kunjungan ke rutan atau lapas dan lainnya," ujar anggota DPR FPKS, Al Muzzammil Yusuf, dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Minggu (30/11/2008).
Menurut Muzzammil SBY seharusnya mendorong aparat penegak hukum agar bertindak profesional. Sehingga tidak ada pelayanan khusus yang diberikan kepada besannya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muzzammil menambahkan, apabila SBY sukses dalam hal ini maka ini bisa menjadi tonggak dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Selain itu akan menimbulkan efek yang positif dalam memberantas kasus korupsi.
"Budaya anti korupsi dan penegakan hukum akan semakin mengkristal dan akan menjadi bola salju yang akan sulit dibendung pada masa yang akan datang," tandas pria berjenggot tersebut.
Selain itu Muzzammil juga menyarankan agar pemerintah mau belajar dari negara lain seperti Singapura dan Hongkong. Kedua negra tersebut mampu membangun budaya anti korupsi dalam waktu 20 tahun.
"Kalau ujian seperti ini bisa kita lalui dengan baik, mungkin waktu 15 tahun sudah cukup bagi Indonesia untuk bisa bangkit membangun budaya anti korupsi yang kokoh," pungkas Muzzammil.
(ddt/rdf)











































