"Terus terang, sampai saat ini saya penasaran. Apa kerugian negara dalam konteks BI?" tanya MS Kaban usai mengikuti acara Silahturahim Nasional Pondok Pesantren Modern Gontor, di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Sabtu (29/11/2008).
Saking bingungnya dengan kasus tersebut, bahkan pertanyaan itu diulangnya beberapa kali kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang disebut kerugian negara itu mana?" tanyanya.
Akibat kasus ini, banyak orang sudah menjadi korban. Padahal, orang-orang tersebut, dinilai Kaban sudah memberikan pikirannya untuk bangsa dan negara. Menurut pria yang sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi kasus alih fungsi hutan Tanjung Api-api ini, masalah ini dapat membuat orang enggan menjadi pejabat negara.
"Siapa yang mau jadi pejabat di negara ini kalau harus dibegitukan," katanya ketus.
Kasus aliran dana BI telah menyeret beberapa pejabat BI dan anggota DPR. Sebut saja mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah yang sudah divonis 5 tahun penjara. Lalu mantan Deputi Direktorat Hukum BI Oey Hoey Tiong dan mantan Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simanjuntak.
Selain itu, anggota DPR Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin saat ini sedang menjalani persidangan dalam kasus yang sama. Terakhir nama Aulia Pohan, Aslim Tadjuddin, Maman Somantri dan Bun Bunan Hutapea. Seluruhnya adalah mantan deputi gubernur BI. (mok/nrl)











































