"Kita minta pemerintah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran haji dan mengembalikan kelebihan pembayaran akibat penurunan harga avtur kepada jamaah," ujar Kordinator Monitoring Pelayanan Publik ICW Ade Irawan pada jumpa pers di kantornya, Jl Kalibata Timur IVD No 6, Jumat (28/11/2008).
Ade menjelaskan biaya penerbangan haji untuk tahun 1429H/2008M, disusun berdasarkan asumsi harga minyak mentah US$ 120-130 per barel. Sedangkan bulan November 2008 menjadi di bawah US$ 60 per barel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade mempertanyakan ke mana selisih dana biaya penerbangan tersebut.
"Apakah dibagikan ke Depag, untuk kampanye politik atau dibagikan ke DPR khususnya Komisi VIII?," tanyanya. (nwk/nwk)










































