ICW Minta Depag Kembalikan Rp 543 M kepada Jamaah Haji

ICW Minta Depag Kembalikan Rp 543 M kepada Jamaah Haji

- detikNews
Jumat, 28 Nov 2008 19:55 WIB
ICW Minta Depag Kembalikan Rp 543 M kepada Jamaah Haji
Jakarta - Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta Departemen Agama (Depag) mengembalikan uang Rp 543 miliar kepada jamaah haji. Uang itu timbul dari selisih harga avtur dunia yang turun.

"Kita minta pemerintah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran haji dan mengembalikan kelebihan pembayaran akibat penurunan harga avtur kepada jamaah,"  ujar Kordinator Monitoring Pelayanan Publik ICW Ade Irawan pada jumpa pers di kantornya, Jl Kalibata Timur IVD No 6, Jumat (28/11/2008).

Ade menjelaskan biaya penerbangan haji untuk tahun 1429H/2008M, disusun berdasarkan asumsi harga minyak mentah US$ 120-130 per barel. Sedangkan bulan November 2008 menjadi di bawah US$ 60 per barel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan mempertimbangkan penurunan biaya bahan bakar yang kini menjadi berkurang dari 50 persen dari harga yang sudah ditetapkan, akan berdampak pada penurunan biaya operasional penerbangan secara keseluruhan,"imbuhnya.

Ade mempertanyakan ke mana selisih dana biaya penerbangan tersebut.

"Apakah dibagikan ke Depag, untuk kampanye politik atau dibagikan ke DPR khususnya Komisi VIII?," tanyanya. (nwk/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini