Ketua DPR Agung Laksono meminta KPK tidak tebang pilih.
"Saya minta KPK tidak pilih kasih, tidak diskriminatif, tidak tebang pilih. Ini sudah dibuktikan secara bertahap (oleh KPK)," ujar Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/11/2008).
Agung menyampaikan hal itu ketika ditanya wartawan terkait keterlibatan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Paskah Suzetta, dalam aliran dana BI Rp 100 miliar melalui Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI).
"Saya serahkan semua pada pertimbangan-pertimbangan hukum dan tidak ada intervensi. Semua harus atas dasar tidak diskriminatif," jelas Agung.
Paskah hari ini diperiksa KPK. Namun Jubir KPK Johan Budi menegaskan pihaknya belum berencana menetapkan Paskah Suzetta sebagai tersangka kasus itu.
Sebelumnya jajaran mantan dewan gubernur BI Aulia Pohan, Maman Soemantri, Bun Bunan Hutapea dan Aslim Tadjuddin ditahan KPK pada Kamis 27 November 2008 sore. Mereka mendekam di Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawab Barat dan Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Aulia Pohan cs diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas adanya aliran dana dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp 100 miliar kepada sejumlah anggota DPR dan pejabat Kejaksaan serta bantuan hukum bagi para pejabat BI. (nik/nwk)











































