Dewan Pers. Ical mengadukan majalah Tempo terkait pemberitaan edisi 17-23 November 2008, yang dianggap mencemarkan nama baiknya.
Inilah pengantar Ical saat memberikan mengadu ke Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2008):
Pengaduan saya didasarkan beberapa hal, majalah Tempo menggiring pembacanya untuk percaya pada jalinan cerita sebagai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Karena itu saya diangkat menjadi Menko Perekonomian.
3. Dan karena itu pula pada saat terjadi reshuffle kabinet 3 tahun silam, saya hanya dialihkan menjadi Menko Kesra.
4. Selama menjadi pejabat negara saya telah menggunakan kekuasaan politik untuk mencapai tujuan bisnis.
Singkatnya saya dituduh telah menodai amanat jabatan saya. Karena semua itulah saya berharap agar Dewan Pers yang terhormat melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Pemulihan nama baik saya dalam laporan edisi tersebut termasuk foto sampulnya.
2. Meminta maaf kepada saya.
3. Membuat hak jawab saya dalam proporsi dan jumlah halaman yang sama dengan edisi tersebut.
(rdf/nrl)











































