"Jika pejabat BI (Aulia Pohan dkk) ditahan, maka KPK pun harus segera memproses Miranda Goeltom yang menyalurkan uang ke DPR dalam jumlah yang lebih besar," ujar anggota Komisi VI FPKS Fahri Hamzah saat dihubungi detikcom, Kamis (27/11/2008).
Menurut Fahri, kasus Agus Condro ini jauh lebih valid karena didukung bukti-bukti yang akurat. Pengakuan dari saksi sudah ada. Bahkan PPATK telah turun tangan dan ditemukan sekian banyak traveller's cheque yang mengalir ke anggota DPR. Karena itu, penahanan Aulia ini tidak boleh menjadi langkah KPK untuk melakukan negosiasi dengan para koruptor BI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengusutan kasus Agus Condro semakin mendesak mengingat keamanan Agus yang terancam setelah mengeluarkan pengakuannya yang mencengangkan itu. KPK harus segera menindaklanjuti kasus itu selagi Agus belum mengalami sesuatu.
"Mumpung Agusnya masih ada. Berbahaya lho, dia sudah mengaku sebuah kasus besar. Dia sudah tidak diterima di tempat dia. Siapa yang menjamin hidupnya?" ucap Fahri.
Fahri menegaskan, modus politik di balik kasus Agus Condro ini lebih dahsyat ketimbang kasus Aulia Pohan. Bahkan Fahri mencurigai masih ada banyak aliran dana dari BI ke DPR yang belum terungkap. "Oh pasti itu. Masih banyak," ungkapnya. (sho/gah)











































