Β
"Segera setelah melakukan penahanan, saya perintahkan kepada petugas untuk menuju kepada keluarga masing-masing untuk memberitahu," papar Antashari Azhar dalam jumpa pers beberapa saat usai penahanan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta, Kamis (25/11/2008).
Antashari juga menjelaskan tidak ada yang berbeda dalam penahanan empat tersangka tersebut yang salah satunya merupakan besan orang nomor satu Indonesia, Presiden SBY. Menurut Antashari, penahanan yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
Mengenai adanya permintaan penangguhan penahanan yang dilakukan oleh mereka, bagi Antashari itu merupakan hal yang wajar. Jika tidak mengikuti permintaan, itu karena KPK memiliki pertimbangan yang lain. Β
Β
"Tapi tentunya KPK punya pertimbangan sendiri," pungkasnya. (mok/gah)











































