Penahanan Aulia Pohan Bukan Akhir Kasus Aliran Dana BI

Antasari Azhar:

Penahanan Aulia Pohan Bukan Akhir Kasus Aliran Dana BI

- detikNews
Kamis, 27 Nov 2008 19:47 WIB
Penahanan Aulia Pohan Bukan Akhir Kasus Aliran Dana BI
Jakarta - KPK akhirnya resmi menahan 4 mantan deputi gubernur Bank Indonesia (BI) karena kasus aliran dana BI. Namun, sepertinya bakal ada lagi orang yang akan ditahan karena bisa muncul tersangka baru.

"Setelah 4 tersangka ini ditahan, bukan berarti perkara ini selesai. Masih ada kemungkinan keterlibatan pihak lain," kata Ketua KPK Antasari Azhar di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said,Β  Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2008).

Antasari mengatakan penahanan mereka adalah rangkaian dari pengungkapan kasus aliran dana BI sebelumnya. Dalam kasus yang sama, KPK sudah menyeret banyak orang besar seperti mantan Gubernur BI Burhanuddin abdullah dan mantan anggota DPR Hamka Yandhu serta Antony Zeidra Abidin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penahanan ini, lanjut Antasari, sebagai bentuk penegakan hukum tetap yang mengacu pada alasan subjektif dan objektif. Penahanan dilakukan di dua tempat terpisah.

"Untuk penahanan, Aulia Pohan dan Maman Somantri dilakukan di rutan kelapa dua Brimob. Lalu Bun Bunan Hutapea dan Aslim Tadjuddin ditahan di Bareskrim Mabes Polri," jelasnya. (gah/sho)


Berita Terkait