"Selama penundaan kenaikan pangkat, perwira tersebut akan menjalani pendidikan profesi dan etika selama enam bulan," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes M Iriawan ketika dihubungi wartawan, Kamis (27/11/2008).
Sementara itu, di tempat lain, Kapolda Metro Jaya Adang Firman membantah adanya praktek pembekingan judi di hotel tersebut. Dikatakan dia, atas kelalaian keenam perwira tersebut, mereka akan dikenakan sanksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adang juga mengaku bahwa pihaknya kesulitan dalam melacak praktek judi di Hotel berbintang lima tersebut. Itu dikarenakan hotel tersebut tidak mudah dimasuki oleh sembarangan orang.
Keenam perwira tersebut, dikatakannya tidak mengetahui adanya perjudian di Hotel mewah tersebut. "Tapi seharusnya mereka tahu," tukasnya. (mei/irw)











































