"Kita akan mengajukan penangguhan penanganan besok," kata pengacara Bun Bunan, Irianto Subiakto, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2008).
Irianto mengatakan, penahanan terhadap kliennya tidak memiliki urgensi. Ia beralasan, selama ini Bun Bunan sudah sangat kooperatif terhadap KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagian Pak Bun Bunan menjawab lupa, terutama mengenai dialog-dialog dalam RDG (rapat dewan gubernur)," terang Irianto.
Bun Bunan resmi menjadi tahanan KPK hari ini. Ia dibawa mobil tahanan KPK menuju rumah barunya di Rutan Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan. (gah/iy)











































