"Lagi pula Pak Aulia itu sudah pensiun jadi tidak mungkin menghilangkan barang bukti," kata salah satu pengacara Aulia Pohan, Syafardi, sesaat setelah Aulia dibawa ke Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (27/11/2008).
Selain itu, Aulia juga sempat meminta agar KPK menunda penahanan hingga dua hari ke depan. Aulia ingin menghadiri acara keluarga dulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga pukul 18.00 WIB, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait penahanan Aulia bersama 3 mantan Deputi Gubernur BI yang lain. Wartawan masih berkerumun di kantor di Jalan HR Rasuna Said itu. (ken/nrl)











































