Bun Bunan Hutapea Menyusul Ditahan

Bun Bunan Hutapea Menyusul Ditahan

- detikNews
Kamis, 27 Nov 2008 17:55 WIB
Jakarta - Setelah Aulia Pohan, Maman Soemantri, dan Aslim Tadjuddin ditahan, giliran Bun Bunan Hutapea menyusul. Mantan Deputi Gubernur BI itu kini juga resmi ditahan.

Bun Bunan keluar dari Gedung KPK di Jl HR Rasuna Said, Jakata, Kamis (27/11/2008) sekitar pukul 17.40 WIB. Dia dibawa ke tahanan Mabes Polri dengan mobil Kijang hitam bernopol B 8638 WU. Dua mobil kijang yang lain mengawal di depan dan belakangnya.

Saat keluar dari Gedung KPK, Bun Bunan yang mengenakan setelan jas warna abu-abu itu tampak murung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bun Bunan dkk diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas adanya aliran dana dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp 100 miliar kepada sejumlah anggota Dewan dan pejabat Kejaksaan. Dana itu digunakan untuk menyelesaikan persoalan hukum para pejabat BI dan melancarkan amandemen UU BI. (sho/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads