Jakarta - Setelah melalui lika-liku penyidikan akhirnya besan Presiden SBY, Aulia Pohan, resmi ditahan KPK. Menurut pengakuan pengacaranya, Amir Karyatin, Aulia Pohan tidak menolak ketika mengetahui dirinya akan ditahan.
"Aulia Pohan bersikap kooperatif tidak ada penolakan penahanan," katanya di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2008).
Soal penangguhan penahanan, Amir mengatakan kliennya belum memutuskan. "Saya akan pikir dulu," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai menjalani pemeriksaan KPK pada pukul 17.17 WIB, dua mantan deputi Gubernur BI Aulia Pohan dan Maman Soemantri akhirnya ditahan KPK. Keduanya dibawa ke Rutan Brimob Kelapa Dua.
(gah/iy)