"Aulia Pohan bersikap kooperatif tidak ada penolakan penahanan," katanya di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2008).
Soal penangguhan penahanan, Amir mengatakan kliennya belum memutuskan. "Saya akan pikir dulu," katanya.
Usai menjalani pemeriksaan KPK pada pukul 17.17 WIB, dua mantan deputi Gubernur BI Aulia Pohan dan Maman Soemantri akhirnya ditahan KPK. Keduanya dibawa ke Rutan Brimob Kelapa Dua. (gah/iy)











































