"Iya secara resmi sudah ditahan. Tadi kita tanda tangan berkas penahanannya sekarang kita sedang menuju tahanan Mabes Polri," kata sang pengacara Andra Dedi Hasan saat dihubungi detikcom, Kamis (27/11/2008).
Andra mengatakan kliennya tidak bersalah. Oleh karena itu pihaknya akan segera membuat surat penangguhan penahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Aslim sudah tiba di tahanan Mabes Polri sekitar pukul 17.05 WIB. Di Mabes Polri, Andra mengatakan alasan pengajuan penangguhan penahanan adalah karena kemanusiaan.
"Alasannya karena kemanusiaan," katanya. (gah/iy)











































