KPK Tindaklanjuti Keterlibatan Dubes RI di AS

Korupsi KBRI Singapura

KPK Tindaklanjuti Keterlibatan Dubes RI di AS

- detikNews
Kamis, 27 Nov 2008 16:14 WIB
Jakarta - Dubes RI di AS Sudjadnan Parnohadiningrat diduga ikut kecipratan dana renovasi KBRI di Singapura sebesar Rp 100 juta. KPK pun siap menindaklanjuti keterlibatan eks Sekjen Departemen Luar Negeri ini.

Keterlibatan Sudjadnan ini terungkap dalam fakta persidangan dengan terdakwa mantan Dubes RI Untuk Singapura M Selamet Hidayat dan mantan Bendahara  KBRI Singapura Erizal.

"Setiap fakta persidangan pasti akan kita tindaklanjuti," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johan memastikan KPK tetap akan mengusutnya. Sudjatnan akan tetap dimintai pertanggungjawaban apabila terbukti melakukan  tindak pidanan korupsi.

"Apa pun statusnya akan tetap ditindaklanjuti," ujar Johan.

Sudjatnan diduga ikut menerima uang sebagai imbalan atas lolosnya proyek renovasi gedung dan wisma KBRI di Singapura pada tahun 2003.

Sudjatnan juga pernah diminta dalam persidangan M Selamet Hidayat dan Erizal untuk bersaksi pada 14 Oktober 2008.

Namun yang bersangkutan urung datang dengan alasan sedang memantau proses Pemilu di Negeri Paman Sam  tersebut. (mad/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads