Aulia Pohan Ditahan Hari ini?

Aulia Pohan Ditahan Hari ini?

- detikNews
Kamis, 27 Nov 2008 15:10 WIB
Aulia Pohan Ditahan Hari ini?
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (27/11/2008) ini untuk keempat kalinya memeriksa besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Aulia Pohan. Isu santer berhembus Aulia akan ditahan setelah diperiksa. Benarkah?

Isu penahanan Aulia bisa jadi bukan isapan jempol belaka. Sebab mertua Agus Harimurti itu sudah menyatakan siap ditahan. "Masak mau bilang nggak siap?" kata mantan Deputi Gubernur BI itu saat ditanya apakah siap ditahan, ketika tiba di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Pengacara Aulia pun telah menyiapkan antisipasi penahanan besan SBY.
Tim pengacara Aulia akan mengajukan penangguhan penahanan. "Kita akan minta penangguhan penahanan kalau jadi ditahan hari ini," ujar pengacara Aulia, Syafardi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Syafardi, KPK tidak perlu menahan Aulia. Alasannya ayah artis Annisa Pohan itu selama ini sudah bersikap kooperatif dalam memenuhi pemeriksaan KPK.

Syafardi juga menjelaskan, jangan sampai penahanan Aulia sekadar pemenuhan tuntutan masyarakat. Penahanan harus didukung dengan alasan-alasan yang kuat.

"Kalau hanya memuaskan masyarakat saja, janganlah," desaknya.

Sementara itu Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengatakan, Aulia Pohan belum bisa dipastikan untuk ditahan. "Saya belum tahu. Masih tunggu perkembangan," imbuh Haryono saat dihubungi wartawan.

Namun sumber detikcom di KPK memastikan hari ini akan ada tersangka dana BI yang ditahan. Siapa dia, si sumber enggan membocorkannya."Tebak sendiri saja," ujarnya berteka-teki.

Aulia cs diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas adanya aliran dana dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp 100 miliar kepada sejumlah anggota Dewan dan pejabat Kejaksaan serta bantuan hukum bagi para pejabat BI.

Beberapa pejabat BI yang sudah menjadi terpidana seperti mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah yang telah divonis 5 tahun penjara dalam kasus yang sama.

(iy/nrl)


Berita Terkait