Kaji datang bersama Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan HAM Firman Jaya Daeli
dan juga beberapa kuasa hukumnya. Mereka diterima oleh Wakil Ketua Komisi II Eka Santosa dan beberapa perwakilan komisi.
"Kami khawatir pelanggaran-pelanggaran ini dijadikan eksperemintasi yang
bisa replikasi pada Pilpres tahun depan," ujar Khofifah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
dilakukan oleh KPUD Jatim.
Misalnya, kata dia, dalam salah satu form rekapitulasi suara sudah
diputuskan untuk menggunakan tinta warna biru, tapi dalam pelaksanaanya ada
yang menggunakan tinta hitam.
Selanjutnya, rekapitulasi perhitungan suara yang diputuskan KPUD adalah berbasis TPS, namun dalam pelaksanaannya di beberapa daerah ada yang
berbasis desa.
"Itu diakui KPUD sebagai kreasi lokal. Kalau pelanggaran ini di depan mata
dan dihadapan anggota KPUD tanpa ada punishment, inilah yang harus menjadi
cacatan oleh Komisi II," tegas mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan ini.
Khofifah juga mempertanyakan standariasi pengamanan perhitungan suara kepada Komisi II. Sebab, Kaji menilai pengamanan dengan mengadakan peralatan militer lengkap oleh KPUD Jatim adalah terlalu berlebihan.
"Apakah ini juga standarisasi bagi komisi II? Suporter Karsa dihadirkan,
namun saksi Kaji masuk saja sulit," tandasnya. (lrn/irw)











































