"Pak Anwar itu nggak gentle," ujar Aulia melalui pengacaranya, Syafardi di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2008).
Menurut tersangka aliran dana BI ini, Anwar Nasution ikut rapat dewan gubernur, ikut tandatangan menyetujui penggelontoran uang Rp 100 miliar. "Malah sekarang dia cuci tangan. Seharusnya dia tidak seperti itu," sesal Aulia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dana tersebut kemudian digunakan untuk bantuan hukum mantan pejabat BI sebesar Rp 68,5 miliar dan sebesar Rp 31,5 miliar ke anggota Komisi Perbankan DPR RI untuk penyelesaian kasus BLBI secara politis dan amandemen UU BI.
Namun hingga saat ini, Anwar Nasution terus membantah keterlibatannya dalam rapat tersebut. Bahkan dia sempat menuding saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan termasuk Aulia Pohan berbohong. (nik/iy)











































