"Kita akan minta penangguhan penahanan kalau jadi ditahan hari ini," ujar pengacara Aulia, Syafardi, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2008).
Menurut Syafardi, KPK tidak perlu menahan Aulia. Alasannya ayah artis Annisa Pohan itu selama ini sudah bersikap kooperatif dalam memenuhi pemeriksaan KPK. "Buktinya dijadwalkan (pemeriksaan) pukul 11.00 WIB, Bapak datang pukul 09.00 WIB," ujarnya.
Syafardi juga menjelaskan, jangan sampai penahanan Aulia sekadar pemenuhan tuntutan masyarakat. Penahanan harus didukung dengan alasan-alasan yang kuat.
"Kalau hanya memuaskan masyarakat saja, janganlah," desaknya.
Hingga pukul 13.10 WIB, Aulia Pohan masih diperiksa di dalam gedung KPK. Aulia diperiksa sejak pukul 09.20 WIB bersama tiga tersangka kasus yang sama yakni Maman Soemantri, Bun Bunan EJ Hutapea dan Aslin Tadjudin. (nik/nrl)











































