"Masak mau bilang nggak siap?" ujar mantan Deputi Gubernur BI itu saat tiba di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Aulia datang bersama 3 tersangka kasus aliran dana BI yakni Maman Soemantri, Bun Bunan EJ Hutapea dan Aslim Tadjudin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengatakan, Aulia Pohan belum bisa dipastikan untuk ditahan. "Saya belum tahu. Masih tunggu perkembangan," imbuh Haryono saat dihubungi wartawan.
Aulia cs diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas adanya aliran dana dari yayasan pengembangan perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp 100 miliar kepada sejumlah anggota dewan dan pejabat Kejaksaan serta bantuan hukum bagi para pejabat BI.
Beberapa pejabat BI yang sudah menjadi terpidana seperti Mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah yang telah divonis 5 tahun penjara dalam kasus yang sama. (gus/iy)











































