Krisis sedang melanda dunia. Dan di Indonesia, beberapa bulan ke depan, riuh pengangguran, kelaparan, kredit macet yang disusul ambruknya pusat perbelanjaan bakal datang. Ditambah gawe nasional pemilihan legislatif dan pemilihan eksekutif, maka negeri ini seperti sedang memasuki titian labirin. Gelap dan menakutkan.
Di tengah situasi yang kelam itu, secara teoritis hanya ada satu âdewa penyelamatâ. Dia adalah ulama. Figur ini berfungsi menentramkan hati di kala galau sedang menggerogoti. Dan sosok ini yang mampu menyadarkan manusia agar sabar dan tawakal dalam melewati kelamnya hidup di dunia.
Tapi harapan itu terkesan bakal kandas. Indikasi itu tampak dari reaksi MUI terhadap langkah Dewan Fatwa Nasional Malaysia, yang mengharamkan umat Islam melakukan Yoga. Sebuah aktifitas olahraga fisik dan batin, yang memang berasal dari India, dan berakar dari agama Hindu. Namun benarkah âhanyaâ karena itu kita taklid tolak Yoga?
Yoga sebenarnya bermakna âkebersatuanâ. Bersatunya kawula (manusia) dengan Gusti (Tuhan). Manusia (dalam agama Hindu) menyatu dengan Dewa Brahma. Tetapi makna filosofi itu sudah jauh waktu ditinggalkan. Itu karena Yoga yang Hinduistis telah kehilangan rohnya. Tinggal gerakan Yoga yang menyebar kemana-mana. âDiamalkanâ banyak pemeluk berbagai agama, dan memberi âperanâ bagi kesehatan tubuh âpengamalnyaâ.
Gerakan Yoga memang punya kelebihan itu. Melatih otot dan sendi. Juga mengalirkan nafas yang memberi efek ketenangan dan ketentraman. Gerakannya yang plastis dan elastis itu mengalirkan kekuatan ekstra, serta mampu membawa yang melakukan Yoga mengistirahatkan beban dalam pikiran. Ini yang terkadang perlu melibatkan âmantra dan doaâ, untuk menyatukan diri dengan Yang Kuasa.
Namun yang perlu diingat, sebagai âtinggalanâ Hindu, yang disebut Tuhan taklah sama dengan Tuhan dalam keyakinan agama samawi. âTuhan Hinduâ lebih mendekati âTuhan animismeâ, dinamisme, Buddha, atau mungkin sinkretisme. Dengan begitu, jika pemeluk Islam âbeneranâ yang mempraktekkan Yoga, maka hampir pasti âmantra dan doaâ yang dipanjatkan pastilah âmantra dan doa Islamiâ. Adakah itu haram? Musyrik atau syirik?
Saya memang tak sering melakukan yoga. Tapi saya akui, terkadang saya melakukan itu untuk variasi. Ini saya kerjakan, karena âolahragaâ versi agama saya, salat lima waktu dan salat sunnah, tak bisa saya âgunakanâ untuk berolahraga secara terus-menerus. Saya pakai salat itu untuk olahraga ketika larut malam atau sedang sepi orang. Ini untuk menghindari fitnah, saya dikira menyebarkan ajaran sesat atau mungkin dianggap orang gila.
Kenapa begitu? Karena cara saya berolahraga ketika salat mungkin 'agak anah'. Tiap takbir saya mengerahkan tenaga sambil mengencangkan bahu, tangan, jari seraya menarik nafas dalam-dalam saat melafalkan Allahu Akbar. Membaca doa demi doa lambat sambil mengiramakan nafas. Dan ketika salam saya kencangkan leher, saya sorongkan kepala ke depan, menoleh ke kanan dan ke kiri. Alhamdulillah, berkat itu saya tetap sehat dan bugar. Namun adakah dengan begitu Yoga harus diharamkan?
Sebagai pemeluk Islam, saya kurang setuju dengan langkah itu. Alasannya, negeri ini bukan Negara Islam, Yoga yang âdipraktekkanâ bukan Hindu, dan secara kesejarahan, Islam datang setelah berbagai agama yang lain telah hadir duluan.
Saya tidak ingin lembaga sebesar MUI bertindak gegabah, mempolitisasi fatwa. Sebab kasus Yoga dan Islam sangat beda dengan Falun Gong dengan pemerintah China. Juga amat kontras dengan âmuderaâ (sikap semadi) dalam ritus Buddha. Saya ingin para ulama bersiap kerja keras, membina umat, menguatkan batinnya menghadapi kerentanan hidup di tahun 2009 yang segera tiba.
(iy/iy)











































