Kejagung Siapkan Berkas Surat Pencekalan Dirut PT SRD

Kejagung Siapkan Berkas Surat Pencekalan Dirut PT SRD

- detikNews
Rabu, 26 Nov 2008 18:18 WIB
Kejagung Siapkan Berkas Surat Pencekalan Dirut PT SRD
Jakarta -
Kejaksaan siapkan permohonan pencekalan terhadap Direktur Utama PT SRD Yohanes Waworuntu. Surat tersebut sudah dipersiapkan Jamintel untuk dimohonkan ke Dirjen Keimigrasian.

"Dalam proses (cekal). Surat sudah dipersiapkan kepada Jamintel tapi belum keluar karena baru hari ini (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2008).

Penetapan tindakan cekal setelah Yohanes ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik melalui ekspos penyidikan dari jajaran pidana khusus kejagung dengan nomor penyidikan 60/F.2/Fd.1 11 2008.

Yohanes dijadikan tersangka karena berperan dalam melakukan tipiko berdasarkan dari saksi-saksi dan surat dokumen yang dihimpun oleh tim penyidik. "Perannya selaku direktur PT SRD bertanggung jawab dan dapat dipersangkakan melanggar UU tipikor," ujar Jasman.

Mengenai penentuan Yohanes sebagai tersangka, Jasman mengaku tidak mendapat tekanan dari pihak manapun. Menurutnya, untuk penetapan sebagai tersangka harus melalui mekanisme terlebih dahulu, yakni adanya penyelidikan dari tim dan peserta ekspos serta penyetujuan dari pimpinan

"Jadi nggak ada tekanan dari pihak lain," jelasnya.

Tentang rencana pemeriksaan Yohanes sebagai tersangka, Jasman baru akan menjadwalkannya nanti.
Sebelumnya Yohanes pernah dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi biaya akses Sisminbakum di Depkumham.

"Nanti akan dipanggil sebagai tersangka," pungkasnya.
(gah/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads