Para penjudi dibekuk di Jalan Daan Mogot Raya Nomor 77, Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Selasa 25 November 2008 malam hari.
Namun sayang, satu orang lagi bandar judi yang menjadi target utama justru tidak ada dalam gerombolan itu saat aksi penggerebekan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, penggerebekan itu berawal dari adanya laporan masyarakat.
Selain para penjudi, kata Sujudi, polisi menyita barang bukti yakni uang tunai Rp 721 ribu, 1 set alat judi koprok, 2 lembar lapak judi, alat tulis dan buku rekapan judi.
Para penjudi kini ditahan Polres Jakarta Barat untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. (Ari/aan)











































