8 Penjudi Koprok Dibekuk

8 Penjudi Koprok Dibekuk

- detikNews
Rabu, 26 Nov 2008 17:16 WIB
Jakarta - Sedikitnya 8 penjudi koprok ditangkap. 6 Penjudi yang berprofesi sebagai karyawan dan 2 bandar judi itu digerebek di sebuah rumah kosong.

Para penjudi dibekuk di Jalan Daan Mogot Raya Nomor 77, Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Selasa 25 November 2008 malam hari.

Namun sayang, satu orang lagi bandar judi yang menjadi target utama justru tidak ada dalam gerombolan itu saat aksi penggerebekan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia (A-Gwan ) masuk daftar pencarian orang. Sayangnya nggak ada (di antara mereka). Masih buron," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Barat, Kompol Sujudi Ario Seto, di Mapolres, Jalan S.Parman, Rabu (26/11/2008).

Menurut dia, penggerebekan itu berawal dari adanya laporan masyarakat.

Selain para penjudi, kata Sujudi, polisi menyita barang bukti yakni uang tunai Rp 721 ribu, 1 set alat judi koprok, 2 lembar lapak judi,  alat tulis dan buku rekapan judi.

Para penjudi kini ditahan Polres Jakarta Barat untuk dilakukan  pengusutan lebih lanjut. (Ari/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads