Pipis dan Pikun, Penyakit Bupati Lombok Barat

Disidang di Pengadilan Tipikor

Pipis dan Pikun, Penyakit Bupati Lombok Barat

- detikNews
Rabu, 26 Nov 2008 16:47 WIB
Pipis dan Pikun, Penyakit Bupati Lombok Barat
Jakarta - Tua renta dan ringkih. Itulah potret Bupati Lombok Barat nonaktif Iskandar. Dengan umur yang sudah menginjak 68 tahun, Iskandar harusnya sudah duduk di rumah menikmati hari tua. Namun dia kini harus menjalani sejumlah persidangan dalam kasus korupsi di wilayahnya.

Kasus Iskandar bermula saat dirinya melakukan tukar guling aset tanah Pemda Kabupaten Lombok Barat di Jl Sriwijaya, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Iskandar menyetujui pelepasan tanah seluas 76.403 m2 untuk membangun 13 bangunan kantor istansi dinas pemerintah.

Selama menunggu persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta, Rabu (26/11/2008), beberapa kali Iskandar harus dipapah oleh ajudannya ke WC untuk buang air kecil.

Begitu juga saat akan memulai persidangan. Ketika akan dipanggil masuk ke ruang sidang, Iskandar kembali justru menyempatkan diri untuk menyambangi WC.

Tidak jauh berbeda saat persidangan dimulai. Beberapa kali Iskandar meminta izin keluar untuk buang air kecil. Bahkan dia sempat ngompol saat sidang digelar.

Kondisi kesehatan inilah yang akhirnya membuat Ketua Hakim Gus Rizal meminta jaksa membawa Iskandar diperiksa ke RS pemerintah.

Menurut pengacara Iskandar, Haeri Parani, kliennya memang mengidap penyakit kencing manis. Inilah penyebab sering bolak-baliknya Iskandar ke WC.

Iskandar, dijelaskan Haeri, pernah dirawat di RS Internasional Surabaya tahun 2006 karena penyempitan otak. Iskandar juga pernah menjalani operasi kelenjar saraf di leher sebanyak dua kali.

Bahkan menurut Haeri, Iskandar sering mempertanyakan kenapa dirinya lama sekali berada di asrama Polri. Padahal, Iskandar saat ini ditahan di rutan Bareskrim, Mabes Polri.

"Kok saya tidak pulang, saya ini kan pejabat. Saya ini bupati dan saya masih banyak kerjaan yang harus saya laksanakan," kata Haeri menirukan omongan Iskandar.

Lebih lanjut Haeri menututurkan, pihaknya kesulitan untuk memberikan nasihat hukum kepada kliennya. Makanya dia bersama tim hanya memberika dukungan moril kepada Iskandar.

"Seperti ya, tabah, sabar," pungkasnya. (mok/nwk)


Berita Terkait