Kejagung Belum Tetapkan Yusril Jadi Tersangka

Korupsi di Depkum HAM

Kejagung Belum Tetapkan Yusril Jadi Tersangka

- detikNews
Rabu, 26 Nov 2008 16:20 WIB
Kejagung Belum Tetapkan Yusril Jadi Tersangka
Jakarta - Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra masih harus bolak balik ke Kejagung. Pemeran sinetron Laksamana Cheng Ho ini akan diperiksa lagi seputar Kepmen proyek Sisminbakum, dan belum ada status tersangka.

"Sementara ini, Yusril masih kita periksa soal tanda tangan Kepmen, kita belum mengarah ke mana-mana. Kalau nanti ada yang lain-lain nanti kita bicarakan," kata Jampidsus Marwan Effendi.

Hal ini disampaikan Marwan di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, Yusril akan diperiksa lagi setelah Kejagung menggelar ekspose. "Eksposenya nanti tergantung cuaca," cetus Marwan.

Apa Yusril akan jadi tersangka Desember? "Tidak usah menunggu Desember, jika memang sudah jelas ada indikasinya malam nanti juga akan kita umumkan," sahut Marwan. (nov/aan)


Berita Terkait