"Sementara ini, Yusril masih kita periksa soal tanda tangan Kepmen, kita belum mengarah ke mana-mana. Kalau nanti ada yang lain-lain nanti kita bicarakan," kata Jampidsus Marwan Effendi.
Hal ini disampaikan Marwan di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa Yusril akan jadi tersangka Desember? "Tidak usah menunggu Desember, jika memang sudah jelas ada indikasinya malam nanti juga akan kita umumkan," sahut Marwan. (nov/aan)











































