"Sulit untuk menerima kenyataan ini berpisah dari keluarga," kata Erizal di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2008).
Erizal mengaku selalu memikirkan anaknya selama di tahanan. Dia khawatir buah hatinya akan minder hingga tidak mau sekolah lagi jika mengetahui kondisinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erizal pun menyesal karena tidak dapat menyelesaikan karir dengan baik di Departemen Luar Negeri dan menyesali perbuatannya.
Namun di balik itu semua, Erizal yang dituntut hukuman 5 tahuh penjara ini merasa mendapat hikmat atas kasusnya ini.
"Jangan terlalu loyal terhadap atasan, tidak baik. Jangan juga terlalu percaya pada bawahan," cetus dia sambil mengusap air mata yang menetes di pipi.
Kasus ini terjadi pada tahun 2003, ketika KBRI Singapura hendak merenovasi gedung KBRI, dan rumah dinas pejabat kedutaan. Kasus yang merugikan negara Rp 16,4 miliar itu. (mok/aan)











































