"Dalam CD game ini, kalau pemain gamenya menang akan keluar gambar-gambar porno. Misalnya memperlihatkan paha dan sebagainya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Raja Erizman kepada wartawan, Rabu (26/11/2008).
Yuliwati ditangkap polisi di Supermall Lipo Karawaci pada Selasa (25/11) sore. Dari tangan Yuliawati, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 200 keping CD game porno, 14 ribu keping DVD dan VCD game bajakan, serta 11 ribu CD software bajakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil penggandaannya tersebut, Yuliawati menjual per keping CD game seharga Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu ke konsumen. Sedangkan untuk CD software, Yuliawati menjualnya seharga Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu per keping.
"Tersangka melanggar UU Hak Cipta. Kini tersangka sudah kami amankan," kata Raja.
(mei/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini