"Itu jubah saya berikan agar didapat lebih menenangkan rohaninya Ryan," ujar Anton usai persidangan Ryan di PN Depok, Jl Boulevard, Jawa Barat, Rabu (26/11/2008).
Anton pun mengusulkan agar Ryan menjadi kepala pondok pesantren At-Tayidin yang dikelola Anton. Pesantren itu kebetulan berada di depan LP Pondok Rajeg, dimana Ryan ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Anton, dengan didakwa hukuman paling tinggi di antara narapidana lainnya, otomatis Ryan akan punya pengaruh besar terhadap napi lain.
"Saya semenjak di Polda selalu berkomunikasi. Bisa 3-4 kali menanyakan Ryan sudah salat, ngaji dan tahajud. Dia sudah stabil. Dia memang menginginkan memakai jubah di persidangan," tegasnya. (gus/ndr)











































