"Seminggu yang lalu ada produser namanya Pak Jhon menawari saya untuk rekaman. Lagunya itu lagu Jawa sama pop. Albumnya keluar satu bulan lagi," ujar Ryan usai persidangan pertamanya di Pengadilan Negeri Depok, Jl Boulevard, Jawa Barat, Rabu (26/11/2008).
Ryan mengaku sudah teken kontrak dengan produser tersebut. Rekaman suara Ryan sudah diambil. Namun kapan dan di mana rekaman itu berlangsung, Ryan enggan menjelaskannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nyanyi dong Ryan," rayu wartawan.
"Kalau mau dengar ke LP saja, main," canda Ryan.
Wartawan akhirnya meninggalkan Ryan yang berada di ruang tahanan perempuan PN Depok. Ryan lalu makan dengan disuapi ibunya tercinta, Kasiyatun.
(gus/nrl)











































