"Tidak terdapat bukti yang mengaitkan saya dengan tindakan kekerasan melawan petugas, tidak terdapat bukti keterkaitan saya dengan tindak pidana tersebut disebabkan saya pada peristiwa tersebut berada di luar negeri," tandas Ferry di persidangan di PN Jakpus, Jl Gadjah Mada, Jakarta, Rabu (26/11/2008).
Dia melanjutkan, dakwaan disebut dalam suatu diskusi dia dinyatakan bersalah, justru itu adalah hal yang sulit diterima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT










































