"Kita masih menunggu," ujar Ketua KPK Antasari Azhar di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2008).
Antasari juga mengaku belum mengetahui kapan data tersebut akan diberikan. Pihaknya masih terus menunggu konfirmasi dari kedua lembaga tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejagung sempat menjanjikan akan menyerahkan data obligor penerima Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam waktu kurang lebih satu minggu setelah gelar perkara dilakukan. Gelar perkara tersebut dilakukan pada 19 November 2008.
KPK juga sempat meminta Bank Indonesia (BI) untuk menyerahkan daftar bank swasta dan pemerintah yang saat itu menerima kucuran dana BLBI. Namun data tersebut juga belum diterima lembaga antikorupsi tersebut. (mad/aan)











































