Pelantikan komite dilakukan oleh Walikota Surakarta Joko Widodo di kompleks museum Radya Pustaka, Solo, Rabu (26/11/2008). Komite Museum Radya Pustaka diketuai oleh Winarso Kalinggo, mantan juru bicara Kraton Surakarta pada era mendiang Paku Buwono XII bertahta.
Kalinggo dibantu sejumlah pejabat instansi terkait sebagai anggota komite. Diantaranya adalah Kepala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jateng, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jateng, Kepala Museum Ronggowasito Semarang dan Kepala Satpol PP Pemkot Surakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diantara tugas yang diberikan adalah mencari dan mengumpulkan arsip-arsip serta dokumen-dokumen yang berkaitan dengan Radya Pustaka. Menginventarisasi dan menelusuri benda-benda bersejarah dan purbakala koleksi Radya Pustaka serta mendaftarkannya sesuai UU yang berlaku.
Komite juga berkewajiban melindungi dan memelihara benda-benda koleksi Radya Pustaka sesuai aturan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan instansi dan lembaga terkait.
"Pesan khusus Dirjen Sejarah dan Purbakala kepada Komite adalah segera mengurus 46 arca yang masih berada di rumah almarhum Pak Go Tiek Swan, segera dikembalikan ke Museum Radya Pustaka setelah 40 wafat beliau nanti," ujar Walikota. Go Tiek Swan adalah mantan Ketua Yayasan Radya Pustaka.
"Kami berharap Komite mampu membenahi dan mengembalikan Radya Pustaka pada fungsinya sebagai wahana belajar dan wisata. Jika setelah setahun kerja Komite tidak menunjukkan perkembangan yang berarti, bukan tidak mungkin SK-nya akan kami tarik kembali," lanjut Joko Widodo.
Menanggapi hal tesebut, Ketua Komite bertekad akan bekerja secara optimal untuk mewujudkan museum yang didirikan pada tahun 1890 tersebut sebagai jendela generasi mendatang untuk menguak masa lalu. "Semoga dalam setahun, setidaknya 80 persen target akan tercapai," ujar Kalinggo. (mbr/djo)











































