Suap Sulit Dibuktikan, KPK Terus Giatkan Penyadapan

Suap Sulit Dibuktikan, KPK Terus Giatkan Penyadapan

- detikNews
Rabu, 26 Nov 2008 12:04 WIB
Suap Sulit Dibuktikan, KPK Terus Giatkan Penyadapan
Jakarta - Tindak pidana suap sulit dibuktikan secara hukum. Untuk menyiasatinya, tidak heran bila KPK melakukan penyadapan untuk menangkap para oknum di kalangan penyelenggara negara.

"Itu tindak pidana yang paling sulit dibuktikan, makanya kita suka melakukan penyadapan," kata Ketua KPK Antasari Azhar di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Rabu (26/11/2008).

Kesulitan membuka kasus suap itu misalnya kasus Agus Condro terkait dugaan suap dalam kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom. "Ya seperti itu," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Antasari menuturkan, modus penyuapan  berbeda-beda, antara lain menerima hadiah, uang, atau janji kepada sesorang. "Ini untuk kepentingan tertentu," ujarnya.

Sebagai catatan, model penyuapan juga aneka macam. Mulai dari pemberian uang tunai, cek perjalanan, hingga yang paling baru transfer lewat money changer seperti pada kasus Bulyan Royan. (ndr/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini