"Sekarang ini sedang kita pelajari," kata Ketua KPK Antasari Azhar di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/11/2008).
Namun, dia melanjutkan, berpijak dari UU, lembaga yang dipimpinnya ini memang harus menerima bantuan dari lembaga-lembaga lain. "Kita patuh pada UU," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pokoknya mutasi itu tidak akan mempengaruhi proses penyidikan di KPK. Kita kerja tim, bukan kerja individu," tandasnya. (ndr/ken)










































