Kartu Penjemput Siswa Kebijakan Kepsek, Bukan Depdiknas

Penculikan Anak

Kartu Penjemput Siswa Kebijakan Kepsek, Bukan Depdiknas

- detikNews
Rabu, 26 Nov 2008 10:46 WIB
Jakarta - Beberapa sekolah bergengsi sudah menerapkan pemberian stiker atau kartu penjemput anak untuk menghindari terjadi kasus penculikan anak di sekolah. Bahkan ada sekolah swasta yang menggunakan CCTV untuk memantau kegiatan anak sampai pulang sekolah.

Kebijakan tersebut tidak diterapkan di semua sekolah. Kebijakan itu asalnya dari masing-masing kepala sekolah, bukan dari Departemen Pendidikan Nasional.

"Untuk kebijakan secara rinci, kita tidak sejauh itu. Prinsipnya layanan pendidikan itu manajemennya berbasis di sekolah. Artinya kepala sekolah dan jajaran sekolah diberikan otonomi yang besar dalam rangka mengatur dan memelihara, mengamankan proses pembelajaran sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta Sugesti Martono kepada detikcom, Rabu (26/11/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sugesti mengatakan, ring 1 yakni sekolah, pagar, dan jalan lingkungan sekitar sekolah bertanggung jawab atas keamanan anak. Setiap sekolah dasar yang berada di jalan ramai atau jalan raya, biasanya ada petugas dari sekolah yang menggunakan seragam untuk mengamankan dan membantu kelancaran penyeberangan anak sekolah.

"Itu dari sisi proses pelayanan mulai dari penjagaan, pengamanan, dan pemeliharaan. Kalau pemberian stiker atau kartu itu sepenuhnya kebijakan kepala sekolah dan koordinasi komite sekolah," jelasnya.

Pihak Diknas, lanjut Sugesti, memberikan sepenuhnya tanggung jawab itu kepada seluruh kepala sekolah baik negeri maupun swasta. Diknas hanya memberikan sejumlah rambu-rambu atau imbauan secara makro.

"Salah satu contohnya, imbauan terhadap kepala sekolah harus menerapkan kebijakan setiap siswa yang belum dijemput harus tetap berada di area sekolah," imbuhnya. (gus/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads